Jumat, 26 Oktober 2012

BAB III ISI



BAB III
ISI
1.2.1. Konsep-konsep Dasar Bimbingan dan Konseling
             Bila ditinjau dari segi sejarah perkembangannya ilmu bimbingan dan konseling di Indonesia, maka sebenarnya istilah bimbingan dan konseling pada awalnya dikenal dengan istilah bimbingan dan penyuluhan yang merupakan terjemahan dari istilah guidance and counseling. Penggunaan istilah bimbingan dan penyuluhan sebagai terjemahan dari kata guidance and counseling ini diceruskan oleh Tatang Mahmud, MA. Seorang pejabat Depatemen Tenaga Kerja Republik Indonesia pada tahun 1953. Sebagaimana yang dikemukakan oleh DR. Tohari Musnawar (1985:8)
Menurut riwayatnya, penggunaan istilah penyuluhan sebagai terjemahan counseling, sudah dimulai sejak tahun 1953. pencetusnya Tatang Mahmud., MA. Seorang pejabat di Departemen Tenaga Kerja Republik Indonesia. Pada tahun tersebut ia menyebarkan suatu edaran untuk meminta persetujuan kepada beberapa orang yang dipandang ahli, apakah istilah “guidance and conseling dapat diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia Bimbingan dan Penyuluhan. Pada waktu itu ternyata tidak ada yang menolaknya.
Oleh karena itu Tatang
Mahmud untuk mencarikan terjemahan istilah Guidance and Counseling ini dengan istilah Bimbingan dan Penyuluhan itu tidak ada yang membantahnya, maka sejak saat itu populerlah istilah bimbingan dan penyuluhan sebagai terjemahan istilah Guidance and Counseling.
            Akan tetapi dalam perkembangan bahasa Indonesia selanjutnya pada tahun 1970 sebagai awal dari amsa pembangunan Orde Baru, istilah penyuluhan yang merupakan terjemahan dari kata Counseling dan mempunyai konotasi psychological-counseling, banyak pula dipakai dalam bidang-bidang lain, seperti penyuluhan pertanian, penyuluhan KB, penyuluhan gizi, penyuluhan hukum, penyuluhan agama, dan lain sebagainya, yang cenderung diartikan sebagai pemberian penerangan atau informasi bahkan kadang-kadang hanya dalam bentuk pemberian ceramah atau pemutaran film saja. Menyadari perkembangan pemakaian istilah yang demikian, maka sebagian para ahli bimbingan dan penyuluhan Indonesia yang tergabung dalam oraganisasi profesi IPBI (Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia) mulai meragukan ketepatan penggunaan istilah penyuluhan. Sebagai terjemahan dari istilah counseling tersebut. Oleh karena itu sebagian dari mereka berpendapat, sebaiknya istilah penyuluhan itu dikembalikan ke istilah aslinya yaitu counseling, sehingga pada saat itu dipopulerkan istilah bimbingan dan konseling untuk ilmu ini, tetapi ada pula sebagian ahli bimbingan dan penyuluhan yang berpendapat bahwa kalau istilah guidance diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan istilah bimbingan, istilah counseling harus pula dicarikan istilah bahasa Indonesianya. Berdasarkan pemikiran yang demikian maka ada para ahli itu ada yang menggunakan istilah bimbingan dan wawanwuruk, bimbingan dan wawanmuka, bimbingan dan wawancara untuk memberi nama bagi ilmu ini. Namun diantara sedemikian banyak istilah tersebut, saat ini yang paling populer adalah istilah Bimbingan dan Konseling.

1.2.2. Pengertian Bimbingan dan Konseling
            A.Pengertian Bimbingan
Secara etimologis kata bimbingan merupakan terjemahan dari kata “Guidance” berasal dari kata kerja “to guide” yang mempunyai arti “menunjukan, membimbing, menuntun, ataupun membantu”. Sesuai dengan istilahnya, maka secara umum bimbingan dapat diartikan sebagai suatu bantuan atau tuntunan.
Definisi bimbingan yang pertama dikemukakan dalam Year’s Book of Education 1955, yang menyatakan:

Guidance is process of helping individual through their own effort to discover and develop their potentialities both for personal happiness and social usefulness.

Bimbingan adalah suatu proses membantu individu melalui usaha sendiri untuk menentukan dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan sosial.

B.Pengertian Konseling
Istilah konseling berasal dari bahasa Inggris “to counsel” yang secara etimologis berarti “to give advice” (Homby: 1958:246) atau memberi saran dan nasihat.
Konseling merupakan salah satu teknik dalam pelayanan bimbingan dimana proses pemberian bantuan itu berlangsung melalui wawancara dalam serangkaian pertemuan langsung dan tatap muka antara guru/konselor dengan klien itu mampu memperoleh pemahaman yang lebih baik terhadap dirinya, mampu memecahkan masalah yang dihadapinya dan mampu mengarahakn dirinya untuk mengembangkan potensi yang dimiliki ke arah perkembangan yang optimal, sehingga ia dapat mencapai kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan sosial.

1.2.3. Pengertian Konseling
            Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang mengalami sesuatu masalah (disebut konsele) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien. Istilah ini pertama kali digunakan oleh Frank Parson  pada tahun 1908 saat ia melakukan konseling karier. Selanjutnya juga diadopsi oleh Carl Rogers yang kemudian mengembangkan pendekatan terapi yang berpusat pada klien (client centered).
1.2.4. Pengertian Konsele
            Konsele adalah individu yang mempunyai masalah dan ingin menyelasaikan masalah itu dengan bantuan konselor. Karena setiap individu manusia itu pasti punya masalah, dan setiap masalah pasti ada jalan keluarnya atau solusinya.

1.2.5. Pengertian Konselor Pendidikan
            Konselor pendidikan adalah konselor yang bertugas dan bertanggungjawab memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik  di satuan pendidikan. Konselor pendidikan merupakan salah satu profesi yang termasuk ke dalam tenaga kependidikan seperti yang tercantum dalam Undang-undang  Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem  Pendidikan Nasional maupun Undang-undang tentang Guru dan Dosen.
Konselor pendidikan semula disebut sebagai Guru Bimbingan Penyuluhan (Guru BP). Seiring dengan perubahan istilah penyuluhan menjadi konseling, namanya berubah menjadi Guru Bimbingan Konseling (Guru BK). Untuk menyesuaikan kedudukannya dengan guru lain, kemudian disebut pula sebagai Guru Pembimbing.
Setelah terbentuknya organisasi profesi yang mewadahi para konselor, yaitu Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN), maka profesi ini sekarang dipanggil Konselor Pendidikan dan menjadi bagian dari asosiasi tersebut.

1.2.6. Fungsi Bimbingan dan Konseling
            Pelayanan bimbingan dan konseling semakin populer dikenal oleh masyarakat, khususnya di sekolah. Banyak sekali keuntungan yang diperoleh dari program bimbingan dan konseling di sekolah. Para siswa yang berbakat memerlukan bimbingan untuk menemukan dan mengembangkan potensi yang dimilikinya sehingga akan menjadi pribadi yang unggul, secara akademis dan akhlak. Ada juga sebagian siswa yang membutuhkan konseling karena banyak menghadapi problema yang dapat mengganggu eksistensi dan proses dalam belajar. Pelanggaran terhadap peraturan sekolah juga memerlukan konseling agar sikap pelanggaran terhadap peraturan dapat dikurangi, sehingga akan terbentuknya kedisiplinan siswa yang tinggi. Tawuran antar pelajar, pemakaian obat-obatan terlarang, video porno, seharusnya juga menjadi perhatian yang besar dari tenaga BK di sekolahan. Ada banyak sekali fungsi bimbingan dan konseling di sekolah, fungsi satu berkaitan erat dengan fungsi yang lainnya. Seseorang yang sudah bekerjapun membutuhkan fungsi BK untuk lebih mengembangkan segala potensinya dalam bekerja, dan pengembangan karirnya sesuai dengan harapan yang diinginkan. Dengan melalui proses konseling, klien akan dapat menghadapi dan menyelesaikan segala macam masalah yang dapat menghancurkan karir/pekerjaan.
Pengembangan bakat, minat dan hobi dapat diketahui dengan mengadakan tes, baik dalam bentuk tes verbal (kata-kata) dan dalam bentuk tes gambar. Dalam fungsi bimbingan dan konseling juga membantu pemilihan yang tepat terhadap jurusan yang akan diambil oleh peserta didik. Adapun masalah yang akan dibahas disini tentang fungsi bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut : Fungsi pencegahan (preventif), Fungsi pemahaman, Fungsi pengentasan, Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, Fungsi penyaluran, dan Fungsi penyesuaian.
1. Fungsi Pencegahan (Preventif)
Fungsi pencegahan dalam pelaksanaannya bagi konselor merupakan bagian dari tugas kewajibannya yang amat penting. Dalam dunia kesehatan mental “pencegahan” didefinisikan sebagai upaya mempengaruhi dengan cara yang positif dan bijaksana, lingkungan yang dapat menimbulkan kesulitan atau kerugian itu benar-benar terjadi (Horner & McElhaney, 1993). Lingkungan merupakan hal yang penting, karena lingkungan yang baik akan memberikan pengaruh positif terhadap individu. Lingkungan yang mendukung harus dipelihara dan dikembangkan. Sedangkan lingkungan yang sekiranya dapat menimbulkan pengaruh yang negatif harus diubah, sehingga hal yang diperkirakan tidak dapat menjadi kenyataan. Ruang kelas yang gelap dan kotor, pekarangan sekolah yang sempit, sarana belajar yang kurang memadai, hubungan guru-murid yang kurang serasi, semuanya akan menimbulkan kerugian-kerugian bagi siswa itu sendiri. Pencegahan di sini juga bisa berarti menahan atau menghindarkan dari bahaya yang akan timbul dari sesuatu yang bersifat negatif.
Layanan bimbingan bisa berfungsi pencegahan, yang artinya merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Bentuk kegiatannya bisa berupa orientasi, bimbingan karir, inventarisasi data. Bentuk orientasi yang biasa dilakukan adalah untuk memberikan pencegahan terhadap sesuatu yang tidak diinginkan, misalnya diadakan orientasi tentang bahayanya narkoba, itu dimaksudkan dengan adanya pengetahuan tentang berbagai jenis narkoba serta bahayanya bagi tubuh kita apabila dikonsumsi, maka akan mencegah pemakaian narkoba di kalangan pelajar. Dengan adanya pengarahan dari tenaga BK di sekolahan para siswa akan lebih terarah dalam setiap tindakan, sehingga akan mencegah dari kerusakan dan bentuk gangguan dalam proses belajar mengajar. Dengan adanya fungsi pencegahan yang baik, maka perkembangan potensi akan menjadi lebih baik.
Peningkatan kemampuan khusus individu diperlukan untuk memperkuat perkembangan dan kehidupannya. Ketrampilan pemecahan masalah, ketrampilan belajar dengan berbagai aspeknya, ketrampilan berkomunikasi dan hubungan sosial, pengaturan pemasukan-pengeluaran uang merupakan beberapa contoh kemampuan yang perlu ditingkatkan pada individu.
2. Fungsi Pemahaman
Fungsi pemahaman yang dimaksud yaitu bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa. Pemahaman ini mencakup:
a. Pemahaman tentang diri siswa, terutama oleh siswa sendiri, orang tua, guru dan guru pembimbing.
b. Pemahaman tentang lingkungan siswa (termasuk di dalamnya lingkungan keluarga dan sekolah), terutama oleh siswa sendiri, orang tua, guru, dan guru pembimbing.
c. Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas (termasuk di dalamnya informasi pendidikan, jabatan, pekerjaan, dan atau karir, dan informasi budaya/nilai-nilai), terutama oleh sekolah.
Fokus utama pelayanan bimbingan dan konseling, yaitu klien dengan berbagai permasalahannya, dan dengan tujuan-tujuan konseling. Berkenaan dengan kedua hal tersebut, pemahaman yang sangat perlu dihasilkan oleh pelayanan bimbingan dan konseling adalah pemahaman tentang diri klien beserta permasalahannya oleh klien sendiri, dan oleh pihak-pihak yang akan membantu klien, serta pemahaman tentang lingkungan klien oleh klien.
Pemahaman masalah oleh individu sendiri merupakan modal dasar bagi pemecahan masalah tersebut, apabila pemahaman masalah telah tercapai, agaknya pelayanan bimbingan dan konseling telah menjalankan fungsi pemahaman dengan baik. Pemahaman masalah siswa sama bergunanya dengan pemahaman tentang individu pada umumnya oleh orang tua dan guru sebagaimana telah dijelaskan di atas, yaitu untuk kepentingan berkenaan dengan perhatian dan pelayanan orang tua terhadap anak, dan pengajaran oleh guru terhadap siswa. Para siswa perlu memahami dengan baik lingkungan sekolah, dan juga perlu diberi kesempatan untuk memahami berbagai informasi yang berguna berkenaan dengan pendidikan yang sekarang dijalaninya dengan pendidikan jenjang selanjutnya dan yang berhubungan dengan pekerjaannya di kemudian hari.
3. Fungsi Pengentasan
Istilah fungsi pdngentasan ini dipakai sebagai pengganti istilah fungsi kuratif atau fungsi terapeutik dengan arti pengobatan atau penyembuhan. Tidak dipakainya istilah tersebut karena istilah itu berorientasi bahwa peserta didik adalah orang yang “sakit” serta untuk mengganti istilah “fungsi perbaikan” yang berkonotasi bahwa peserta didik yang dibimbing adalah orang “tidak baik atau rusak”. Melalui fungsi pelayanan ini akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dihadapi oleh peserta didik. Pelayanan bimbingan dan konseling berusaha membantu pemecahan masalah-masalah yang dihadapi oleh peserta didik, baik dalam sifatnya, jenisnya maupun bentuknya. Pelayanan dan pendekatan yang dipakai dalam pemberian bantuan ini dapat bersifat konseling perorangan ataupun konseling kelompok.
Jadi, dalam pelaksanaan fungsi pengentasan bimbingan dan konseling menganggap bahwa orang yang mengalami masalah itu berada dalam keadaan yang tidak mengenakkan, sehingga harus diangkat dan dientaskan dari keadaan tersebut.
4. Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi pemeliharaan dan pengembangan akan menghasilkan terpeliharanya dan berkembangnya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara terarah mantap dan berkelanjutan. Dalam fungsi ini, hal-hal yang dipandang sudah bersifat positif dijaga agar tetap baik dan dimantapkan. Dengan demikian, dapat diharapkan peserta didik dapat mencapai perkembangan kepribadiannya secara optimal.
Dalam pelayanan bimbingan dan konseling, fungsi pemeliharaan dan pengembangan dilaksanakan melalui berbagai pengaturan, kegiatan, dan program. Dalam fungsi ini, sesuatu yang dipelihara bukanlah sekedar mempertahankan agar tetap utuh, tetapi diusahakan agar bertambah baik, lebih menyenangkan, dan memiliki nilai tambah daripada yang terdahulu.
5. Fungsi Penyaluran
Dalam fungsi penyaluran, siswa dibimbing agar mendapatkan kesempatan penyaluran kepribadian, bakar, minat, hobi yang dimiliki, sehingga dapat dikembangkan. Dalam fungsi ini, layanan yang dapat dibentuk misalnya menyusun program belajar, pengembangan bakat dan minat, serta perencanaan kariernya.
6. Fungsi Penyesuaian
Dalam fungsi ini, layanan bimbingan adalah terciptanya penyesuaian antara siswa dan lingkungannya. Dengan demikian, timbul kesesuaian antara pribadi siswa dan sekolah. Kegiatan dalam layanan fungsi ini dapat berupa orientasi sekolah dan kegiatan-kegiatan kelompok.
1.2.6. Prinsip-Prinsip dan Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
      Prinsip-prinsip bimbingan dna konseling adalah seperangkat landasaan praktis atau aturan main yang harus diikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Prinsip bimbingan dan konseling yang dirumuskan oleh Prayitno dkk dalam buku Seri Panduan Pelaksanaan Bimbingan dan Konseing di Sekolah, 1997) adalah:
a.Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan :
1.Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama, dan status sosial ekonomi
2.Bimbingan dan konseling berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan dinamis.
3.Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap-tahap dan berbagai aspek perkembangan individu
4.Bimbingan dan konseling memberikan perhatian yang utama kepada perbedaan individual yang menjadi orientasi pokok pelayanannya.

b.Prinsip yang berkenaan dengan permasalahan individu
1.Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental / fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah serta dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
2.Kesenjangan sosial, ekonomi, dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya maslaah pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan dan konseling.

c.Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program pelayanan
1.Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari upaya pendidikan danpengembangan individu: oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik
2.Program bimbingan dan konseling harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi keluarga.
3.Program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan terendah sampai tertinggi.

d.Prinsip-prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan
1.Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahan
2.Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan diambil dan akan dilakukan oleh individu hendaknya atas kemauan individu itu sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari pembimbing atau pihak lain.
3.Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.
4.Kerja sama antara guru pembimbing, guru-guru lain dan orang tua anak amat menentukan hasil pelayanan bimbingan
5.Pengembangan program pelayanan bimbingan dankonseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.

2.Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
Kegiatan bimbingan dan konseling, ada asas yang dijadikan pertimbangan kegiatan. Menurut Prayitno ada 12 asas yang harus menjadi dasar pertimbangan dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Asas-asas bimbingan dan konseling itu adalah sebagai berikut:
1.Asas keberhasilan
Asas ini dikatakan juga sebagai asas kunci dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling, karena dengan adanya asas keberhasilan ini dapat menimbulkan rasa aman dalam diri klien. Disamping itu, asas keberhasilan ini juga akan menghilangkan kekhawatiran klien terhadap adanya keinginan konselor/guru pembimbing untuk menyalahgunakan rahasia dan kepercayaan yang telah diberikan kepadanya sehingga merugikan klien.

2.Asas kesukarelaan
Dalam memahami pengertian bimbingan dan konseling telah dikemukakan bahwa bimbingan merupakan proses membantu individu. Perkataan membantu disini mengandung arti bahwa bimbingan bukan merupakan suatu paksaan. Oleh karena itu dalam kegiatan bimbingan dan konseling diperlukan adanya kerja sama yang demokratis secara konselor/guru pembimbing dengan kliennya. Kerjasama akan terjalin jika klien dapat dengan sukarela menceritakan serta menjelaskan masalah yang dialaminya kepada konselor.

3.Asas keterbukaan
Asas keterbukaan merupakan asas penting bagi konselor/guru pembimbing, karena dengan adanya keterbukaan ini dapat ditumbuhkan kecenderungan pada klien untuk membuka dirinya, untuk membuka kedok hidupnya yang menjadi penghalang bagi perkembangan psikisnya.

4.Asas kekinian
Pada umumnya pelayanan bimbingan dan konseling bertitik tolak dari masalah yang dirasakan klien saat sekarang atau kini, namun pada dasarnya pelayanan bimbingan dan konseling itu sendiri menjangkau dimensi waktu yang lebih luas, yaitu masa lalu, sekarang, dan masa yang akan datang. Dalam hal ini diharapkan konselordapat mengarahkanklien untuk memecahkan masalah yang dihadapinya sekarang.

5.Asas kemandirian
Salah satu tujuan pemberian layanan bimbingan dan konseling adalah agar konselor berusaha menghidupkan kemandirian di dalam diri klien. Schuld berdasarkan hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa “klien akan terus menyatakan ketergantungannya, selama ketergantungannya itu memperoleh respon dari konselor, sebaliknya rasa ketergantungan akan berhenti bila tidak ditanggapi oleh konselor”

6.Asas Kegiatan
Dalam proses pelayanan bimbingan dan konseling kadang-kadnag konselor memberikan beberapa tugas dna kegiatan kepada kliennya. Dalam hal ini klien harus mampu melakukan sendiri kegiatan-kegiatan tersebut dalam rangka mencapai tujuan bimbingan dan konseling yang telah ditetapkan. Di pihak lain konselor harus berusaha/mendorong agar kliennya mampu melakukan kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan tersebut.

7.Asas kedinamisan
Keberhasilan usaha pelayanan bimbingan dan konseling ditandai dengan terjadinya perubahan sikap dan tingkah laku klienke arah yang lebih baik. Untuk mewujudkan terjadinya perubahan sikap dan tingkah laku itu membutuhkan proses dan waktu tertentu sesuai kedalaman dan kerumitan masalah yang dihadapi klien. Konselor dan klien serta pihak-pihak lain diminta untuk memberikan kerjasama sepenuhnya agar pelayanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat dengan cepat menimbulkan perubahan dalam sikap dan tingkah laku klien.


8.Asas keterpaduan
Pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki terjalin keterpaduan berbagai aspek dari individu yang dibimbing. Untuk itu konselor perlu bekerja sama dengan orang-orang yang diharapkan dapat membantu penanggulangan masalah yang dihadapi klien.

9.Asas kenormatifan
Pelayanan bimbingan dan konseling yang dilakukan hendaknya tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat dan lingkungannya. Disadari sepenuhnya bahwa konselor akan menyertakan norma-norma yang dianutnya kedalam hubungan konseling baik secara langsung atau tidak langsung.

10.Asas keahlian
Untuk menjamin keberhasilan usaha bimbingan dan konseling, para petugas harus mendapaykan pendidikan dan latihan yang memadai. Pengetahuan, keterampilan, sikap dan kepribadian yang ditampilkan oleh konselor/guru pembimbing akan menunjang hasil konseling.

11.Asas alih tangan
Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan profesional yang menangani masalah-masalah yang cukup pelik. Dalam hal in ikonselor perlu mengalihtangankan (referal) klien pada pihak lain (konselor) yang lebih ahli untuk menghadapi masalah-masalah yang dihadapi oleh klien tersebut.

12.Asas Tut Wuri Handayani
Sebagaimana yang telah dipahami dalam pengertian bimbingan dankonseling bahwa bimbingan dan konseling ini merupakan kegiatan yang telah dilakukan secara sistematis., sengaja, berencana, terus menerus, dan terarah kepada suatu tujuan. Oleh karena itu kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan adanya pada saat klien mengalami maslaah dan menghadapkannya kepada konselor atau guru pembimbing saja. Kegiatan bimbingan dan konseling harus senantiasa diikuti secara terus menerus dan aktif sampai sejauh mana klien telah berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

2 komentar:

  1. Matur nuwun sudah berbagi pengetahuan yang bermanfaat, semoga menjadi amal jariyah dengan pahala kebaikan yg terus mengalir..selamanya. salam-matur nuwun

    BalasHapus