Sabtu, 29 Desember 2012

BAB V FUNGSI DAN PRINSIP-PRINSIP BIMBINGAN DAN KONSELING



BAB V
FUNGSI DAN PRINSIP-PRINSIP
BIMBINGAN DAN KONSELING
A.     Fungsi Bimbingan dan Konseling
1.      Fungsi Pemahaman
Dalam fungsi pemahaman Fungsi pemahaman yang dimaksud yaitu bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa. Pemahaman ini mencakup;
a. Pemahaman tentang diri siswa, terutama oleh siswa sendiri, orang tua, guru dan guru pembimbing.
b. Pemahaman tentang lingkungan siswa (termasuk di dalamnya lingkungan keluarga dan sekolah), terutama oleh siswa sendiri, orang tua, guru, dan guru pembimbing.
c. Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas (termasuk di dalamnya informasi pendidikan, jabatan, pekerjaan, dan atau karir, dan informasi budaya/nilai-nilai), terutama oleh sekolah.
Fokus utama pelayanan bimbingan dan konseling, yaitu klien
dengan berbagai permasalahannya, dan dengan tujuan-tujuan konseling. Berkenaan dengan kedua hal tersebut, pemahaman yang sangat perlu dihasilkan oleh pelayanan bimbingan dan konseling adalah pemahaman tentang diri klien beserta permasalahannya oleh klien sendiri, dan oleh pihak-pihak yang akan membantu klien, serta pemahaman tentang lingkungan klien oleh klien.[4]
Pemahaman masalah oleh individu sendiri merupakan modal dasar bagi pemecahan masalah tersebut, apabila pemahaman masalah telah tercapai, agaknya pelayanan bimbingan dan konseling telah menjalankan fungsi pemahaman dengan baik. Pemahaman masalah siswa sama bergunanya dengan pemahaman tentang individu pada umumnya oleh orang tua dan guru sebagaimana telah dijelaskan di atas, yaitu untuk kepentingan berkenaan dengan perhatian dan pelayanan orang tua terhadap anak, dan pengajaran oleh guru terhadap siswa. Para siswa perlu memahami dengan baik lingkungan sekolah, dan juga perlu diberi kesempatan untuk memahami berbagai informasi yang berguna berkenaan dengan pendidikan yang sekarang dijalaninya dengan pendidikan jenjang selanjutnya dan yang berhubungan dengan pekerjaannya di kemudian hari.
2.      Fungsi Pencegahan
Fungsi pencegahan dalam pelaksanaannya bagi konselor merupakan bagian dari tugas kewajibannya yang amat penting. Dalam dunia kesehatan mental “pencegahan” didefinisikan sebagai upaya mempengaruhi dengan cara yang positif dan bijaksana, lingkungan yang dapat menimbulkan kesulitan atau kerugian itu benar-benar terjadi (Horner & McElhaney, 1993). Lingkungan merupakan hal yang penting, karena lingkungan yang baik akan memberikan pengaruh positif terhadap individu. Lingkungan yang mendukung harus dipelihara dan dikembangkan.Sedangkan lingkungan yang sekiranya dapat menimbulkan pengaruh yang negatif harus diubah, sehingga hal yang diperkirakan tidak dapat menjadi kenyataan. Ruang kelas yang gelap dan kotor, pekarangan sekolah yang sempit, sarana belajar yang kurang memadai, hubungan guru-murid yang kurang serasi, semuanya akan menimbulkan kerugian-kerugian bagi siswa itu sendiri. Pencegahan di sini juga bisa berarti menahan atau menghindarkan dari bahaya yang akan timbul dari sesuatu yang bersifat negatif.
Layanan bimbingan bisa berfungsi pencegahan, yang artinya merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Bentuk kegiatannya bisa berupa orientasi, bimbingan karir, inventarisasi data. Bentuk orientasi yang biasa dilakukan adalah untuk memberikan pencegahan terhadap sesuatu yang tidak diinginkan, misalnya diadakan orientasi tentang bahayanya narkoba, itu dimaksudkan dengan adanya pengetahuan tentang berbagai jenis narkoba serta bahayanya bagi tubuh kita apabila dikonsumsi, maka akan mencegah pemakaian narkoba di kalangan pelajar.
3.      Fungsi Pengentasan
Istilah fungsi pengentasan ini dipakai sebagai pengganti istilah fungsi kuratif atau fungsi terapeutik dengan arti pengobatan atau penyembuhan. Tidak dipakainya istilah tersebut karena istilah itu berorientasi bahwa peserta didik adalah orang yang “sakit” serta untuk mengganti istilah “fungsi perbaikan” yang berkonotasi bahwa peserta didik yang dibimbing adalah orang “tidak baik atau rusak”. Melalui fungsi pelayanan ini akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dihadapi oleh peserta didik. Pelayanan bimbingan dan konseling berusaha membantu pemecahan masalah-masalah yang dihadapi oleh peserta didik, baik dalam sifatnya, jenisnya maupun bentuknya.Pelayanan dan pendekatan yang dipakai dalam pemberian bantuan ini dapat bersifat konseling perorangan ataupun konseling kelompok.
Jadi, dalam pelaksanaan fungsi pengentasan bimbingan dan konseling menganggap bahwa orang yang mengalami masalah itu berada dalam keadaan yang tidak mengenakkan, sehingga harus diangkat dan dientaskan dari keadaan tersebut.
4.      Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
 Fungsi pemeliharaan dan pengembangan akan menghasilkan terpeliharanya dan berkembangnya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara terarah mantap dan berkelanjutan. Dalam fungsi ini, hal-hal yang dipandang sudah bersifat positif dijaga agar tetap baik dan dimantapkan. Dengan demikian, dapat diharapkan peserta didik dapat mencapai perkembangan kepribadiannya secara optimal.
Dalam pelayanan bimbingan dan konseling, fungsi pemeliharaan dan pengembangan dilaksanakan melalui berbagai pengaturan, kegiatan, dan program. Dalam fungsi ini, sesuatu yang dipelihara bukanlah sekedar mempertahankan agar tetap utuh, tetapi diusahakan agar bertambah baik, lebih menyenangkan, dan memiliki nilai tambah daripada yang terdahulu.
B.     Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling
1.      Prinsip-Prinsip Berkenaan dengan Sarana Pelayanan
a.       Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama, dan status sosial ekonomi.
b.      Bimbingan dan konseling berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan dinamis.
c.       Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap-tahap dan berbagai aspek perkembangan individu
d.      Bimbingan dan konseling memberikan perhatian yang utama kepada perbedaan individual yang menjadi orientasi pokok pelayanannya.
2.      Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Masalah Individu
a.       Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental / fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah serta dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
b.      Kesenjangan sosial, ekonomi, dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya maslaah pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan dan konseling.
3.      Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Program Pelayanan
a.       Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari upaya pendidikan danpengembangan individu: oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik.
b.      Program bimbingan dan konseling harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi keluarga.
c.       Program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan terendah sampai tertinggi.
4.      Prinsip-Prinsip Berkenaan dengan Pelaksanaan Layanan
a.       Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahan.
b.      Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan diambil dan akan dilakukan oleh individu hendaknya atas kemauan individu itu sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari pembimbing atau pihak lain.
c.       Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.
d.      Kerja sama antara guru pembimbing, guru-guru lain dan orang tua anak amat menentukan hasil pelayanan bimbingan.
e.       Pengembangan program pelayanan bimbingan dankonseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.

5.      Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah
a.       Konselor harus memulai karirnya sejak awal dengan program yang jelas.
b.      Konselor harus mempertahankan sikap profesional tanpa mengganggu keharmonisan hubungan antara konselor dengan personal sekolah lainnya dan siswa.
c.       Konselor bertanggung jawab untuk memahami peranannya sebagai konselor profesional dan menerjemahkan peranannya itu kedalam kegiatan nyata.
d.      Konselor bertanggung jawab kepada semua siswa.
e.       Konselor harus mampu memahami dan mengembangkan kompetensi untuk membantu peserta didik.
f.       Konselor harus mampu bekerjasama secara efektif dengan kepala sekolah, memberi perhatian dan peka terhadap kebutuhan, dan kecemasan-kecemasannya.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar