BAB
V
FUNGSI
DAN PRINSIP-PRINSIP
BIMBINGAN
DAN KONSELING
A. Fungsi
Bimbingan dan Konseling
1. Fungsi
Pemahaman
Dalam fungsi pemahaman Fungsi
pemahaman yang dimaksud yaitu bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan
pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan
pengembangan siswa. Pemahaman ini mencakup;
a. Pemahaman tentang diri siswa,
terutama oleh siswa sendiri, orang tua, guru dan guru pembimbing.
b. Pemahaman tentang lingkungan
siswa (termasuk di dalamnya lingkungan keluarga dan sekolah), terutama oleh
siswa sendiri, orang tua, guru, dan guru pembimbing.
c. Pemahaman tentang lingkungan yang
lebih luas (termasuk di dalamnya informasi pendidikan, jabatan, pekerjaan, dan
atau karir, dan informasi budaya/nilai-nilai), terutama oleh sekolah.
Fokus
utama pelayanan bimbingan dan konseling, yaitu klien
dengan berbagai
permasalahannya, dan dengan tujuan-tujuan konseling. Berkenaan dengan kedua hal
tersebut, pemahaman yang sangat perlu dihasilkan oleh pelayanan bimbingan dan
konseling adalah pemahaman tentang diri klien beserta permasalahannya oleh
klien sendiri, dan oleh pihak-pihak yang akan membantu klien, serta pemahaman
tentang lingkungan klien oleh klien.[4]
Pemahaman
masalah oleh individu sendiri merupakan modal dasar bagi pemecahan masalah
tersebut, apabila pemahaman masalah telah tercapai, agaknya pelayanan bimbingan
dan konseling telah menjalankan fungsi pemahaman dengan baik. Pemahaman masalah
siswa sama bergunanya dengan pemahaman tentang individu pada umumnya oleh orang
tua dan guru sebagaimana telah dijelaskan di atas, yaitu untuk kepentingan
berkenaan dengan perhatian dan pelayanan orang tua terhadap anak, dan
pengajaran oleh guru terhadap siswa. Para siswa perlu memahami dengan baik
lingkungan sekolah, dan juga perlu diberi kesempatan untuk memahami berbagai
informasi yang berguna berkenaan dengan pendidikan yang sekarang dijalaninya
dengan pendidikan jenjang selanjutnya dan yang berhubungan dengan pekerjaannya
di kemudian hari.
2. Fungsi
Pencegahan
Fungsi pencegahan dalam
pelaksanaannya bagi konselor merupakan bagian dari tugas kewajibannya yang amat
penting. Dalam dunia kesehatan mental “pencegahan” didefinisikan sebagai upaya mempengaruhi
dengan cara yang positif dan bijaksana, lingkungan yang dapat menimbulkan
kesulitan atau kerugian itu benar-benar terjadi (Horner & McElhaney, 1993).
Lingkungan merupakan hal yang penting, karena lingkungan yang baik akan
memberikan pengaruh positif terhadap individu. Lingkungan yang mendukung harus
dipelihara dan dikembangkan.Sedangkan lingkungan yang sekiranya dapat
menimbulkan pengaruh yang negatif harus diubah, sehingga hal yang diperkirakan
tidak dapat menjadi kenyataan. Ruang kelas yang gelap dan kotor, pekarangan
sekolah yang sempit, sarana belajar yang kurang memadai, hubungan guru-murid
yang kurang serasi, semuanya akan menimbulkan kerugian-kerugian bagi siswa itu
sendiri. Pencegahan di sini juga bisa berarti menahan atau menghindarkan dari
bahaya yang akan timbul dari sesuatu yang bersifat negatif.
Layanan
bimbingan bisa berfungsi pencegahan, yang artinya merupakan usaha pencegahan
terhadap timbulnya masalah. Bentuk kegiatannya bisa berupa orientasi, bimbingan
karir, inventarisasi data. Bentuk orientasi yang biasa dilakukan adalah untuk
memberikan pencegahan terhadap sesuatu yang tidak diinginkan, misalnya diadakan
orientasi tentang bahayanya narkoba, itu dimaksudkan dengan adanya pengetahuan
tentang berbagai jenis narkoba serta bahayanya bagi tubuh kita apabila
dikonsumsi, maka akan mencegah pemakaian narkoba di kalangan pelajar.
3. Fungsi Pengentasan
Istilah
fungsi pengentasan ini dipakai sebagai pengganti istilah fungsi kuratif atau
fungsi terapeutik dengan arti pengobatan atau penyembuhan. Tidak dipakainya
istilah tersebut karena istilah itu berorientasi bahwa peserta didik adalah
orang yang “sakit” serta untuk mengganti istilah “fungsi perbaikan” yang
berkonotasi bahwa peserta didik yang dibimbing adalah orang “tidak baik atau
rusak”. Melalui fungsi pelayanan ini akan menghasilkan terentaskannya atau
teratasinya berbagai permasalahan yang dihadapi oleh peserta didik. Pelayanan
bimbingan dan konseling berusaha membantu pemecahan masalah-masalah yang
dihadapi oleh peserta didik, baik dalam sifatnya, jenisnya maupun
bentuknya.Pelayanan dan pendekatan yang dipakai dalam pemberian bantuan ini
dapat bersifat konseling perorangan ataupun konseling kelompok.
Jadi,
dalam pelaksanaan fungsi pengentasan bimbingan dan konseling menganggap bahwa
orang yang mengalami masalah itu berada dalam keadaan yang tidak mengenakkan,
sehingga harus diangkat dan dientaskan dari keadaan tersebut.
4. Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi pemeliharaan dan pengembangan akan
menghasilkan terpeliharanya dan berkembangnya berbagai potensi dan kondisi
positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara terarah mantap
dan berkelanjutan. Dalam fungsi ini, hal-hal yang dipandang sudah bersifat
positif dijaga agar tetap baik dan dimantapkan. Dengan demikian, dapat
diharapkan peserta didik dapat mencapai perkembangan kepribadiannya secara
optimal.
Dalam
pelayanan bimbingan dan konseling, fungsi pemeliharaan dan pengembangan
dilaksanakan melalui berbagai pengaturan, kegiatan, dan program. Dalam fungsi
ini, sesuatu yang dipelihara bukanlah sekedar mempertahankan agar tetap utuh,
tetapi diusahakan agar bertambah baik, lebih menyenangkan, dan memiliki nilai
tambah daripada yang terdahulu.
B.
Prinsip-Prinsip
Bimbingan dan Konseling
1. Prinsip-Prinsip
Berkenaan dengan Sarana Pelayanan
a.
Bimbingan
dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin,
suku, agama, dan status sosial ekonomi.
b.
Bimbingan
dan konseling berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan
dinamis.
c.
Bimbingan
dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap-tahap dan berbagai aspek
perkembangan individu
d.
Bimbingan
dan konseling memberikan perhatian yang utama kepada perbedaan individual yang
menjadi orientasi pokok pelayanannya.
2. Prinsip-prinsip Berkenaan dengan
Masalah Individu
a.
Bimbingan
dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental
/ fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah serta dalam
kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan dan sebaliknya pengaruh lingkungan
terhadap kondisi mental dan fisik individu.
b.
Kesenjangan
sosial, ekonomi, dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya maslaah pada
individu yang kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan dan
konseling.
3. Prinsip-prinsip Berkenaan dengan
Program Pelayanan
a.
Bimbingan
dan konseling merupakan bagian integral dari upaya pendidikan danpengembangan
individu: oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus diselaraskan
dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik.
b.
Program
bimbingan dan konseling harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu,
masyarakat dan kondisi keluarga.
c.
Program
bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan
terendah sampai tertinggi.
4. Prinsip-Prinsip Berkenaan dengan Pelaksanaan
Layanan
a.
Bimbingan
dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu
membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahan.
b.
Dalam
proses bimbingan dan konseling keputusan diambil dan akan dilakukan oleh
individu hendaknya atas kemauan individu itu sendiri, bukan karena kemauan atau
desakan dari pembimbing atau pihak lain.
c.
Permasalahan
individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan
permasalahan yang dihadapi.
d.
Kerja
sama antara guru pembimbing, guru-guru lain dan orang tua anak amat menentukan
hasil pelayanan bimbingan.
e.
Pengembangan
program pelayanan bimbingan dankonseling ditempuh melalui pemanfaatan yang
maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat
dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.
5. Prinsip-Prinsip Bimbingan dan
Konseling di Sekolah
a.
Konselor
harus memulai karirnya sejak awal dengan program yang jelas.
b.
Konselor
harus mempertahankan sikap profesional tanpa mengganggu keharmonisan hubungan
antara konselor dengan personal sekolah lainnya dan siswa.
c.
Konselor
bertanggung jawab untuk memahami peranannya sebagai konselor profesional dan
menerjemahkan peranannya itu kedalam kegiatan nyata.
d.
Konselor
bertanggung jawab kepada semua siswa.
e.
Konselor
harus mampu memahami dan mengembangkan kompetensi untuk membantu peserta didik.
f.
Konselor
harus mampu bekerjasama secara efektif dengan kepala sekolah, memberi perhatian
dan peka terhadap kebutuhan, dan kecemasan-kecemasannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar